Penulis: Ade Surya Tawalapi
Penyunting: Manshur Zikri
JUNI 2018 MENJADI AWAL PERJALANAN kami bertujuh sebagai pendekarwati Daur Subur, sebuah program yang digagas oleh Komunitas Gubuak Kopi, Solok, Sumatera Barat, dalam usaha mengarsipkan dan memetakan kultur pertanian di Sumatera Barat. Program ini memberi kesempatan pada kami untuk mempelajari kultur pertanian dari sudut pandang media berbasis komunitas. Program Daur Subur periode Juni – Agustus 2018 mengangkat tema “Bakureh” yang dikonsep dalam “Bakureh Project”, sebagai proyek kreatif berbasis kemasyarakatan untuk memetakan aktivitas bakureh di lingkungan masyarakat Sumatera Barat.
Pada awalnya, kami akan fokus pada bakureh sebagai kegiatan memasak kaum ibu dalam acara-acara besar seperti pernikahan, aqiqah, khatam, pengangkatan penghulu (‘batagak panghulu’) atau bahkan upacara kematian. Namun, seiring berjalannya waktu, isu yang kami angkat berkembang. Kami mengupas bakureh lebih mendalam secara keseluruhan, baik itu dalam konteks kegiatan memasak oleh kaum ibu, maupun dalam konteks bekerja “berkuras tenaga”. Tujuh orang partisipan proyek—pendekarwati—yang saya maksud adalah Sefniwati (Sefni), Nahlia Amarullah (Nahal), Olva Yosnita (Olva), Dyah Roro Puspita Amarani (Roro), Annisa Nabila Khairo (Ica), Nurul Haqiqi (Qiqi), dan saya sendiri.
Rangkaian pembekalan dimulai sejak tangal 1 Juni 2018. Pembekalan yang kami dapatkan berupa materi Literasi Media dari Albert Rahman Putra (pendiri Gubuak Kopi) dan Delva Rahman (anggota Gubuak Kopi) pada hari pertama lokakarya Bakureh Project. Kegiatan itu dilanjutkan dengan materi Adat Istiadat Minangkabau dari Mak Katik, dan Kultur Bakureh dari Bundo Kanduang Suarna di hari kedua. Pada hari ketiga, kami kembali medapat pembekalan dari Albert, yakni materi tentang Metode Riset. Di hari terakhir pembekalan, yakni hari keempat, kami mendapat materi Kultur Bakureh sebagai Adat Istiadat Minangkabau dari Buya Khairani. Setelah rangkaian pembekalan tersebut, barulah kami memulai observasi awal pada sore hari di hari keempat, 4 Juni 2018, tersebut. Obeservasi awal dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal mengenai bakureh, tradisi dan perempuan Minangkabau. Hasil observasi awal inilah yang nantinya akan menentukan fokus riset masing-masing para pendekarwati. Observasi ini dilakukan secara terpisah di beberapa lokasi, dan partisipan dibagi dalam beberapa berkelompok, yang setiap kelompok didampingi oleh satu sampai dua fasilitator dari Gubuak Kopi. Saya mendapat kesempatan bekerja sama dengan Nahal, dan diiringi oleh dua orang fasilitator, Risky dan Volta.
Mencari Isu
Risky, Volta, Nahal, dan saya berangkat dari markas Gubuak Kopi ke Koto Baru, Solok, dengan mengendarai dua motor. Perjalanan dimulai sekitar pukul 3 sore. Di sepanjang perjalanan, saya tidak begitu memperhatikan keadaan lingkungan sekitar. Tapi, sekilas saya melihat bahwa Kota Solok sudah mengalami modernisasi. Kami sempat terjebak macet karena ada beberapa truk yang berjalan berpapasan di jalan yang tidak begitu besar, dan terdapat pohon besar yang cukup rendah di pinggirnya. Truk-truk tersebut sedikit kesulitan untuk melintas karena ranting-ranting pohon yang menjuntai ke tengah jalan dan tersangkut ke bagian atas salah satu truk. Truk terpaksa jalan perlahan sambil dibantu knet-nya agar pohon tidak tertarik dan rubuh. Dalam keadaan macet tersebut, tampaklah kendaraan bermotor yang mulai memadati jalanan, yang menurut saya, merepresentasikan modernisasi yang dialami masyarakat Solok. Truk-truk yang membuat macet jalanan pun menunjukkan indikasi adanya “pembangunan” di sekitar Solok. Begitu pula dengan rumah-rumah yang berdiri di sepanjang jalan yang sudah berdinding batu dan tampak masih baru. Beberapa tanah lapang bekas persawahan juga mulai dibangun gedung, yang menurut perkiraan saya adalah rumah penduduk. Tidak banyak sawah luas yang terbentang. Tidak ada lagi rumah penduduk yang bergonjong, hanya beberapa gedung pemerintahan saja. Hal ini, menurut asumsi awal saya, juga dapat merepresentasikan keadaan sosial masyarakat Solok yang sudah mulai berjarak dengan adat budayanya.
Perhatian saya sempat terpaku pada bentangan sawah luas yang hijau di sisi kanan jalan, sebelum kejadian macet. Di tengah-tengah sawah, terpasang nama “SAWAH SOLOK” . Ada tiga landmark yang terpasang. Saya, yang waktu itu berboncengan dengan Risky, menanyakan hal tersebut. Risky menjelaskan bahwa sawah tersebut milik masyarakat setempat yang juga dikelola oleh pemerintah sebagai destinasi wisata. Saya berasumsi bahwa “Bareh Solok” yang sering disebut-sebut itu barasal dari sini. Dan Risky mengamini asumsi saya tersebut sambil terus melajukan motor ke arah Koto Baru.
Tak jauh setelah kami masuk ke gang yang menuju rumah Risky, saya melihat sekilas aktivitas menjemur padi (‘maampai padi’). Ada beberapa orang laki-laki yang sedang bekerja dan ada sekitar tiga-empat gundukan padi yang belum dikaka. Pengamatan saya hanya sampai di situ karena Risky melaju cukup kencang sehingga saya tidak sempat mengajaknya berhenti sebentar. Saat di perjalanan pulang pun, saya sudah lupa dengan aktivitas tersebut. Padahal, pemandangan tersebut memunculkan asumsi baru di kepala saya bahwa mungkin saja tradisi dan adat istiadat Minangkabau di daerah sini belum seutuhnya luntur; dan mungkin saja dalam aktivitas tersebut ada “bakureh”–nya.
Rumah Risky berada di pertigaan antara sebuah jalan utama gang dan gang yang lebih kecil. Karena saya masih baru di Solok, saya tidak tahu ada apa di ujung jalan utama gang, dan ada apa di gang kecil tersebut. Saya dan Nahal hanya mengekor Risky dan Volta yang setibanya di rumah langsung saja masuk ke dalam. Ibu Risky (kami memanggilnya Ama), yang kemudian saya ketahui bernama Hermita, sedang memantau kerja tukang. Rumah Risky sedang dicat baru, dan sore itu tukang tersebut sedang mengecat bagian atap ruang tamu. Setelah dipersilakan duduk oleh Ama, Risky pun menjelaskan maksud kedatangan kami, yakni sedang mencari narasumber yang bisa ditanyai tentang tradisi bakureh. Ama menawarkan beberapa nama yang sekiranya paham perihal ini. Namun, Nahal langsung berinisiatif menanyakan pengalaman Ama. Ama dengan begitu saja menjadi narasumber pertama kami.

Menurut Ama, bakureh merupakan tradisi yang sudah pasti selalu ada dalam acara-acara besar seperti pernikahan atau aqiqah. Sampai sekarang pun, aktivitas bakureh masih tetap ada meski di beberapa kasus, pemilik acara memilih menggunakan jasa katering.
“Tapi di siko, alun ado yang saratus persen pakai katering se. Pasti ado agak saketek bakureh juo (Tapi di sini (Koto Baru—red), belum ada yang memakai katering saja seratus persen. Pasti tetap ada yang ber-bakureh untuk memasak makanan, barang sedikit),” ungkap Ama.
Ia juga menjelaskan bahwa kesepakatan tentang akan diadakannya bakureh, misalnya dalam suatu pesta pernikahan atau alek, sudah dibahas oleh anggota keluarga yang ingin melaksanakannya, sebelum mengundang para tetangga. Menurut Ama, ada tiga tahap perencanaan alek secara umum. Pertama mendiskusikan rencana alek dan bakureh bersama keluarga inti. Keluarga inti ini biasa disebut juga dengan istilah Sipangka (‘si pangkal’)—orang yang menyelenggarakan alek. Tahap ini disebut baiyo-iyo sakaluarga (‘bermufakat sekeluarga’), yakni tahap perencanaan. Kemudian, Sipangka memberitahukan kabar tersebut kepada niniak-mamak (‘para tetua keluarga besar’). Tahap ini lebih dikenal dalam istilah lokal sebagai baimbau mamak (‘saling berhimbau dengan para tetua’). Tujuannya adalah meminta penilaian dan persetujuan dari niniak-mamak tentang perencanaan-perencanaan yang sudah dilakukan pada tahap sebelumnya. Barulah setelah rencana disetujui, berita pernikahan disebarluaskan ke seluruh anggota keluarga besar dan keluarga sasuku (‘satu persukuan’),[1] dengan cara mengumpulkan semua anggota—kegiatan ini biasa disebut dengan tahap babaua mamak (‘berbaur dengan para paman’). Rentang waktu yang dibutuhkan untuk melewati proses ini kurang lebih sebulan. Barulah setelah itu, Sipangka mengundang para tetangga untuk bakureh. Umumnya, undangan ini disebarkan secara lisan dari rumah ke rumah oleh pihak Sipangka sekitar tiga hari sebelum acara. Namun, apabila pestanya cukup besar, yang akan dimasak juga biasanya akan lebih banyak, sehingga semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan makanan. Maka, biasanya tujuh hari sebelumnya para pelaku bakureh sudah mulai mengangsur mempersiapkan bumbu dan menggulai.
Sebelum kaum ibu memulai aktivitas bakureh—dalam artian “memasak bersama”—kaum bapak biasanya ber-bakureh dalam artian bergotong royong mendirikan tenda atau dapur nonpermanen untuk memasak, yang kalau di daerah Koto Baru disebut “Rumah Kajang”. Oleh sebab itu, istilah bakureh di Koto Baru pada zaman dahulu juga disebut mandirian tenda (‘mendirikan tenda’). Namun, pada zaman dahulu, masyarakat yang melakukan bakuren tidak sebatas mendirikan Rumah Kajang, tetapi juga mendirikan tenda pelaminan, yang kalau pada zaman sekarang, tanggung jawab tersebut sudah diambil sepenuhnya oleh orang pelaminan. Setelah kaum bapak mendirikan Rumah Kajang, kaum ibu pun mulai mempersiapkan bumbu dan memasak. Sehari sebelum alek, di saat makanan sudah selesai dimasak semuanya, makanan dipindahkan ke dalam sebuah ruangan yang disebut Biliak Samba (‘bilik lauk-pauk’). Malam harinya, secara alamiah akan berlangsung malam batanggang (‘malam begadang’), yaitu malam makan dan minum bagi para muda-mudi sambil menjaga sambal atau lauk-pauk atau makanan yang sudah dimasukkan ke Biliak Samba. Kegiatan malam batanggang dalam konteks bakureh disebut juga malam bajago samba (‘malam menjaga lauk-pauk’).
Apa yang dijelaskan oleh Ama tentang bakureh sama halnya dengan penjelasan Bundo Kanduang Koto Baru, Tek Erih, yang menjadi narasumber kedua kami. Kami mengunjungi kediaman Tek Erih berdasarkan saran dari Ama, karena beliau dianggap sebagai orang yang paham dengan adat dan tradisi bakureh ini. Sekitar pukul 4 sore, setelah mengobrol dengan Ama, kami berempat beriringan ke tempat Bundo Kanduang. Sebelumnya, Risky memberitahu bahwa bangunan terbengkalai di sebelah rumahnya adalah contoh nyata “Rumah Kajang” yang dimaksud Ama. Bangunan tersebut terbuat dari bambu, mulai dari tiang-tiang penyangganya atau pondasi semi permanen, sampai ke kerangka atap. Kemudian, bagian atapnya ditutup dengan seng. Bagian kiri, kanan, depan, dan belakang dibiarkan terbuka. Di tengah-tengah Rumah Kajang memang terlihat bekas api tungku. Sayangnya, Rumah Kajang tersebut sudah mulai tertutup semak belukar dan kini menjadi tempat menaruh gerobak motor.
“Berarti Rumah Kajang tu emang dipadiaan tagak se yo, Ki? (Berarti, Rumah Kajang memang dibiarkan berdiri begitu saja, ya, Ki?)” tanya saya kepada Risky di perjalanan menuju rumah Bundo Kanduang.
“Ndak juo do, Kak. Biasonyo, beberapo hari setelah alek, Rumah Kajang tu dirubuahan. Tapi nan iko emang dipadiaan se jo Ibuk yang punyo alek, dek tanah tu tanah kosong. Jadi ndak ado yang tagaduah. (Tidak juga, sih, Kak. Biasanya, beberapa hari setelah pesta, Rumah Kajang akan dirubuhkan. Tapi yang ini memang dibiarkan saja oleh Ibu yang berpesta waktu itu, karena tanah itu tanah kosong. Tidak akan ada orang yang terganggu),” jawab Risky.
Sesampainya di rumah Bundo Kanduang, kami tidak langsung bertemu Tek Erih karena beliau sedang solat ashar. Kami menunggu di depan rumahnya sambil mengamati tanaman di depan rumah Tek Erih yang tumbuh subur. Saya juga terkejut saat melihat seekor jawi (‘sapi’) di samping rumah Tek Erih. Jawi yang saya lihat waktu itu, menurut saya, berbadan lebih besar dari yang pernah saya lihat di tempat lain. Keberadaan jawi itu cukup menarik bagi saya yang tinggal di pusat kota Pekanbaru, Riau, yang jauh dari pemandangan aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan ternak. Bagi saya, keberadaan jawi ini atau ternak lainnya, serta banyaknya tanaman di pekarang rumah seseorang, menunjukkan kedekatan orang tersebut pada tradisi budaya dan adat istiadat. Artinya, asumsi awal saya tadi mulai dipatahkan, atau mulai berubah. Lingkungan kota Solok bisa saja sudah mengalami modernisasi, namun sepertinya, di daerah seperti Koto Baru ini, modernisasi belum seutuhnya menggeser arah perkembagan zaman—meski mobil dan motor sudah mulai banyak berlalu lalang di gang rumah Risky tersebut.[2]

Tek Erih muncul tidak lama kemudian dan mempersilakan kami masuk dan duduk di rumahnya. Risky langsung saja menjelaskan maksud kedatangan kami hari itu. Selanjutnya, Tek Erih menjelaskan apa yang dimaksud tradisi bakureh di Koto Baru.
Menurut beliau, bakureh dalam konteks tradisi masyarakat Koto Baru lebih dikenal dengan ungkapan manolong memasak ka dapua (‘menolong memasak ke dapur’) atau mangalamai (‘membuat galamai’). Disebut mangalamai karena salah satu makanan wajib dalam alek khas Koto Baru adalah galamai. Makanan wajib lainnya adalah salamak (‘nasi ketan’), samba randang (‘rendang’), dan gulai. Galamai merupakan makanan ringan yang berbahan dasar tepung beras ketan, gula saka, dan santan, yang dalam pembuatannya membutuhkan tenaga yang banyak untuk mengaduk adonan dalam jumlah banyak.[3] Galamai hampir mirip dengan dodol. Akan tetapi, galamai lebih kenyal dan lembut dibandingkan dengan dodol. Galamai berwarna hitam pekat dan umumnya dicampur dengan potongan kacang tanah sehingga menjadi lebih renyah. Rasanya manis dan gurih. Selain dalam alek, galamai juga dapat ditemukan di toko oleh-oleh makanan khas Minangkabau.
Tek Erih juga menjelaskan bahwa dalam tradisi bakureh di Koto Baru, pihak yang memasak adalah kaum ibu. Sementara kaum bapak mendirikan Rumah Kajang yang lokasinya di pekarangan rumah tempat pesta berlangsung; kaum bapak membantu mengangkat yang berat-berat, seperti tungku dan kuali atau kayu bakar. Kaum bapak juga bertugas menjadi janang, yang dalam konteks Koto Baru merupakan orang yang bertugas sebagai penghidang makanan untuk niniak-mamak.
Di Koto Baru, tradisi gotong royong bakureh ini masih terus terjaga dan berlangsung secara sukarela.
Dalam konteks Koto Baru, bakureh tidak mengenal pembagian tugas. Para tetangga yang menolong memasak biasanya sudah paham apa yang harus dikerjakan sehingga pembagian tugas terjadi secara alami dan organik. Para tetangga datang dengan membawa pisau sendiri agar pekerjaan mempersiapkan bumbu bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat. Sementara itu, alat masak lainnya, seperti kuali, disediakan oleh Sipangka. Namun, ada satu orang yang mendapat tugas penting, yang dikenal dengan istilah Rubiah, yakni juru kunci Biliak Samba. Biasanya, Rubiah adalah orang yang dipercaya keluarga Sipangka, yang bisa saja tetangga yang dipercaya atau memang anggota keluarga mereka sendiri. Rubiah bertanggung jawab dalam mengeluarkan makanan yang dibutuhkan saat acara, berhak menyuruh seseorang untuk menyendok lauk-pauk ke piring, untuk kemudian dihidangkan.
Di Koto baru juga tidak ada istilah baupah (‘memberi/menerima upah’). Artinya, bakureh dilakukan secara sukarela dan bergotong royong sebagai bentuk bantuan dari para tetangga untuk keluarga Sipangka. Meskipun begitu, secara adat, keluarga Sipangka tetap wajib mengundang tetangga secara langsung untuk meminta bantuannya memasak di dapur. Undangan ini sebagai perpanjangan hubungan silaturrahmi antara Sipangka dan para tetangga. Saling mengundang ini menunjukkan kuat-lemahnya rasa kekerabatan kita dalam bertetangga. Selain itu, kata Tek Erih, kewajiban mengundang dan datang bakureh sudah menjadi tradisi dari zaman nenek moyang. Sehingga, apabila misalnya salah satu tetangga lupa atau tidak diundang bakureh, tetangga tersebut tidak akan datang. Umumnya, kejadian seperti ini memang tidak dipermasalahkan atau tidak dimasukkan ke dalam hati. Sebab, masing-masing orang sudah paham bahwa dalam keadaan baralek, kita bisa saja tidak fokus dan melupakan beberapa hal, seperti mengundang salah satu tetangga, misalnya.
“A, makan se lah gulai cubadak tu sorang (makan saja gulai nangka itu sendiri),” kata Tek Erih, mencontohkan salah satu gurauan atau sindiran (dalam konteks bercanda) yang biasa diserukan tetangga yang tidak diundang bakureh. Sipangka biasanya cukup menjelaskan alasannya, dan pihak yang tidak diundang akan mengerti dengan sendirinya.
“Alun pernah ado yang sampai bacakak dek iko lai do (Belum pernah ada anggota masyarakat yang sampai bertengkar karena itu),” Tek Erih menekankan.
Tek Erih juga menjelaskan bagaimana hubungan timbal-balik yang berlaku dalam tradisi bakureh. Perlakuan kita kepada tetangga bisa berbalik ke diri kita sendiri. Ini seperti bermain julo-julo atau arisan: kita akan mendapatkan apa yang kita berikan kepada orang. Jika kita menjaga hubungan bertetangga dengan baik, dan rajin menolong orang memasak atau bakureh, akan banyak pula orang yang datang menolong kita nantinya. Di Koto Baru, tradisi ini masih dipegang demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sendiri. Ada kesadaran dari masing-masing orang untuk saling menjaga hubungan baik itu. Karenanya, di Koto Baru, tradisi gotong royong bakureh ini masih terus terjaga dan berlangsung secara sukarela.
Bundo Kanduang Koto Baru tersebut juga menyinggung sedikit tradisi bararak (‘arak-arakan’) dalam alek di Koto Baru. Kemudian, karena rasa penasarannya, Volta memancing Tek Erih untuk menjelaskan lebih lanjut tentang tradisi bararak. Tek Erih menerangkan bahwa, biasanya, bararak di Koto Baru terdiri dari 6 macam yang ditentukan oleh banyaknya rombongan bararak. Enam macam bararak tersebut adalah arak 7, arak 9, arak 12, arak 16, arak 24, dan arak 32. Arak 12 dan arak 16 biasanya menunjukkan bahwa alek disertai dengan mambantai (‘menyembelih’) kambing, sedangkan arak 24 biasanya menyembelih jawi. Arak 32 mengindikasikan alek yang disertai dengan kegiatan menyembelih kerbau. Yang ikut dalam kegiatan bararak adalah mempelai perempuan dan kaum ibu yang menjunjung makanan di atas kepalanya menggunakan cawan dan dulang. Misalnya, dalam arak 12, rombongan dibagi ke dalam dua kelompok: delapan orang menjunjung masakan seperti galamai, salamak, samba randang, gulai, kukuh, paniaran pisang[4], siriah (‘sirih’), dan nasi; lalu empat orang lainnya yang berpakaian putih-putih, yang terdiri dari anak daro (‘mempelai perempuan’), kakak rarak atau adiak rarak (‘pendamping anak daro’), dan dua orang pembawa cawan yang berisi lauk-pauk dan gulai.
Informasi ini menarik perhatian saya karena pada saat pemberian materi di kegiatan lokakarya Bakureh Project, dua hari sebelumnya, bersama Bundo Kanduang Tembok, Ibu Suarna, dijelaskan bahwa bararak di Kota Solok sudah mengalami perubahan, yakni tidak lagi berjalan kaki. Orang-orang Solok zaman sekarang, khususnya di Tembok, mulai berarak menggunakan bendi[5]. Konon, perubahan ini akibat terpengaruh oleh pesta pernikahan anak Presiden Jokowi yang ditayangkan di media arus utama beberapa waktu lalu. Hal berbeda, berdasarkan penjelasan Tek Erih, terjadi di Koto Baru. Orang-orang di Nagari Koto Baru masih berarak secara tradisional.
Selain itu, dalam proses bararak, sebagaimana yang dijelaskan oleh Tek Erih, kaum ibu secara gotong royong menjunjung bawaannya sambil mengiringi kedua mempelai berjalan dari rumah Induak Bako (‘saudara perempuan kandung dari pihak ayah’) ke rumah anak daro. Meski Tek Erih sendiri menyebutkan bahwa aktivitas bararak ini bukan bakureh, saya menilai aktivitas ini tetap bisa disebut sebagai “bakureh” juga. Pengertian dari “bakureh” yang saya maksud berkaitan dengan gagasan “gotong royong”, “bekerja sama” atau “bekerja keras”—kolaborasi. Namun demikian, ini murni tafsiran saya pribadi dan asumsi ini ada baiknya mendapat tinjauan ulang dan pertimbangan lebih lanjut agar tidak membuat rancu makna “bakureh” itu sendiri.

Sebelum menutup pembicaraan kami, Tek Erih secara tersirat menggambarkan betapa tradisi di daerah Koto Baru mulai luntur. Salah satu contohnya adalah tradisi berbalas pantun dalam kegiatan bakureh. Salah satu penyebabnya adalah generasi terdahulu yang masih melestarikan berbalas pantun dan dendang tersebut sudah tidak aktif pergi bakureh, dan tidak sedikit pula yang sudah meninggal. Menurut Tek Erih, kemungkinan orang yang masih dekat dengan tradisi bapantun (‘berbalas pantun’) adalah mereka yang usianya 70 tahun ke atas. Penyebab lainnya, adalah tradisi bapantun, yang menurut asumsi saya merupakan hiburan saat memasak dalam kegiatan bakureh tersebut, tidak pula diturunkan. Menurut saya pribadi, hal ini bisa saja disebabkan oleh kemunculan teknologi radio dan disusul ponsel pintar. Teknologi ini memudahkan orang untuk mengakses lagu, seperti lagu-lagu daerah, lagu dangdut, lagu pop atau lagu rohani, yang bisa dijadikan hiburan.
Perubahan pola interaksi sosial akibat kehadiran teknologi ini, kiranya, menjadi faktor lain yang perlu disadari karena pada kenyataannya, secara langsung tapi perlahan, perubahan itu juga mengubah bentuk-bentuk pelaksanaan segalam macam tradisi lokal, tidak terkecuali bakureh.
Bersambung… (Mengobservasi Bakureh, Tradisi, dan Perempuan Minangkabau – Bag. #02)
End Notes
[1] Keluarga sasuku dalam konteks Minangkabau bisa diartikan sebagai keluarga satu klan. Atau bila dicontohkan ke suku Batak, maka “keluarga sasuku” berarti keluarga semarga. Dalam KBBI, kata “suku” yang dimaksud merujuk pada golongan orang sebagai bagian dari kaum yang seketurunan (lihat aplikasi luring KBBI V). Beberapa contoh suku di Minangkabau, antara lain: suku Koto, suku Bodi, suku Caniago, dan suku Piliang. Keempatnya adalah suku induk di Minangkabau. Lihat Elmirizal Chanan St Lenggang Basa (15 November 2011), “Suku-suku di Minangkabau”, diakses tanggal 7 Juni 2018, 15.24 WIB.
[2] Motor dan mobil bisa menjadi indikasi kemajuan suatu daerah atau modernisasi. Sebab, mobil dan motor merupakan alat transportasi modern yang memanfaatkan teknologi mesin. Dalam teori Determinisme Teknologi disebutkan bahwa pada masa Revolusi Industri, kota besar dapat disebut suatu kota industri jika di dalam kota tersebut terdapat manufaktur dan sistem produksi yang berbasis mesin, termasuk alat transpostasi yang mendukung proses suatu produksi. Lihat Rod Burgess (2007), “Technological Determinism and Urban Fragmentation: A Critical Analysis“, School of the Built Environment, Oxford Brookes University, hal 1-31, diakses di situs web Centre for Civil Society pada tanggal 7 Juni 2018, 16.20 WIB.
[3] Keterangan ringkas menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, Galamai adalah “salah satu makanan kecil dengan bahan dasar tepung beras ketan, gula aren, dan santan yang berasal dari daerah Sumatera Barat. Jika di daerah lain makanan sejenis ini dikenal sebagai dodol atau jenang. Hampir semua suku di Indonesia memiliki jenis makanan kecil ini.” Lihat Wikipedia Bahasa Indonesia, “Galamai”, diakses tanggal 7 Juni 2018, pukul 08:38 WIB.
[4] Paniaran pisang merupakan sebutan lokal untuk paniaram atau pinyaram, yaitu kue khas Minangkabau yang berbentuk bulat berwarna cokelat kehitaman. Tebuat dari tepung beras putih atau hitam, yang dicampur dengan gula aren (gula merah atau saka) atau gula pasir, dan santan kelapa. Rasanya sangat manis. Pinyaram juga disebut sebagai Kue Cucur Padang. Lihat Wikipedia Bahasa Indonesia, “Pinyaram”, diakses pada tanggal 7 Juni 2018, 16.36 WIB.
[5] Kereta beroda dua yang ditarik oleh seekor kuda dengan seorang pengemudi di depannya, dikenal juga dengan istilah dokar atau delman.
apa manfaat yang didapatkan dari bakureh project ini?
LikeLike
Halo, Sri Maryati!
Terima kasih atas komentarnya.
Manfaat Bakureh Project ini adalah memberikan pengetahuan yang mendalam mengenai tradisi bakureh di Sumatera Barat, khususnya daerah Solok. Selain itu, membuka peluang untuk mengarsipkan data-data terkait aktifitas bakureh, sebagai upaya pelestarian tradisi bakureh yang sudah mulai pudar, terutama di daerah perkotaan.
Terima kasih,
Salam Pertanian!
LikeLike