Terkait dengan aktivitas penyebaran informasi mengenai pertanian dan isu-isu yang mengelilinginya—yang sempat dibahas pada FGD Sayurankita ke-1, di Sesi II, 14 Juli 2017 lalu—, saya teringat akan fungsi sastra. Sastra lahir dari masyarakat, menceritakan fenomena kehidupan masyarakat, dan diperuntukkan kepada masyarakat. Fungsinya jelas, seperti yang disebut Horatius (65-68 SM) dalam bukunya Ars Poetica, “dulce et utile”, yakni kenikmatan dan manfaat—dua jenis syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah karya sastra. Ya! Sastra yang baik terlahir dari penulis yang melengkapi dirinya dengan pengetahuan tentang keseluruhan kompleksitas kondisi sosial-budaya suatu bangsa di mana karya sastra itu dilahirkan (lihat Mina Elfira, 2012, Sastra dan Masyarakat, Jakarta: Padasan).
Berdasarkan pengetahuan ini—yang bertolak dari latar belakang pendidikan saya sebagai lulusan sastra, yang menuntut saya, mau tidak mau dan secara tidak sadar, akan mengaitkan hal-hal yang saya lihat, termasuk di dalamnya aktivitas Sayurankita, dengan sastra—saya melihat kemungkinan-kemungkinan adanya benang merah antara sastra dan bidang-bidang lainnya, termasuk salah satunya pertanian.
Dari sinilah tercetus ide untuk kembali menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion. FGD ke-2 Sayurankita mengambil tema “Pertanian di dalam Ranah Kesusastraan”, menghadirkan narasumber Boy Riza Utama (Penulis, pegiat Komunitas Paragraf, Pekanbaru) dan Afifah Farida Jufri (penulis, pendiri Sayurankita). FGD ke-2 ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 Agustus 2017, pukul 19.45 WIB di sekretariat Sayurankita, Jalan Pepaya No. 66, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Diskusi malam itu dihadiri oleh orang-orang dekat Sayurankita, yang berasal dari komunitas, mahasiswa, dan pelajar SMP-SMA.
Meskipun peserta diskusi tidak seramai FGD sebelumnya, dan dihadiri oleh orang-orang dekat kami saja, diskusi tetap dilaksanakan dengan serius. Sebelum diskusi dimulai, saya—yang berperan sebagai moderator—membuka kegiatan FGD dengan menjelaskan secara ringkas dan padat mengenai FGD Sayurankita serta arah diskusi malam itu. Selanjutnya, Afifah menjelaskan profil singkat Sayurankita serta aktivitas kebudayaan dan penelitian yang tengah dilakukan Sayurankita. Sebelum ia melanjutkan presentasinya, Afifah memancing keaktifan para peserta dengan menanyakan pendapat masing-masing peserta tentang “apa itu pertanian?”.
Jawaban yang diperoleh cukup beragam. Ibed Tom (personil band dan anggota kelas menulis Malam Puisi Pekanbaru), misalnya, berpendapat bahwa pertanian itu merupakan sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, seperti makanan. Dengan pertanian, orang bisa bertahan hidup, dan ini menjadikan pertanian sangat penting. Berbeda dengan pendapat Reky (ketua komunitas Malam Puisi Pekanbaru) yang menilai pertanian identik dengan sawah, cangkul, padi, petani dan hal-hal teknis terkait aktivitas bertani. Sedangkan Hana (pelajar kelas 2 SMP), ia berpendapat bahwa pertanian adalah hal yang buruk. Penilaiannya itu muncul karena ketidaksenangannya dengan dunia tanam-menanam, sehingga ia menilai pertanian—seperti halnya dunia tanam-menanam pada umumnya—identik dengan kotor, tanah, panas, dan hal-hal melelahkan yang tidak menyenangkan. Jawaban Hana tersebut menjadi pemantik diskusi lebih lanjut yang sejalan dengan poin-poin penting yang hendak dikupas dalam diskusi malam itu, yakni esensi karya sastra dalam menilai isu pertanian.
Gaya penggambaran atau interpretasi tentang realita pertanian, pada kenyataannya, memang sangat beragam dalam jenis-jenis karya sastra. Kita dapat menemukan keragaman gaya itu jika meninjau berbagai karya novel atau roman. Beberapa karya sastra Indonesia yang menyinggung isu pertanian, bahkan, menyertakan kompleksitas yang lebih rumit daripada sekadar representasi tentang kegiatan menanam, seperti karya-karya Pramoedya Ananta Toer yang mengangkat isu buruh tani, termasuk bagaimana nasib dan perjuangan para buruh tersebut. Ada pula beberapa karya yang hanya memposisikan “keindahan” bentang alam pertanian sebagai latar cerita saja—bahkan acap kali terjebak pada eksotisisme pertanian. Pada contoh kasus yang lain, ada juga sastrawan yang tampak dengan sengaja tidak menyinggung atau memunculkan gambaran yang jelas atas isu pertanian yang ia angkat, contohnya Ahmad Tohari lewat karya triloginya, Ronggeng Dukuh Paruk.
Afifah lalu menjelaskan pertanian menurut pandangannya. Hampir senada dengan Ibed, bagi Afifah pertanian adalah kehidupan. Afifah, yang kini tengah meneliti literatur-literatur tentang pertanian, menilai bahwa pemikiran Hana dan Reky tersebut adalah hal yang wajar. Hal ini disebabkan oleh pengenalan tentang dunia pertanian melalui interaksi secara langsung (turun ke lapangan) ataupun tidak langsung (melalui media televisi, cerita orangtua, atau literatur dan karya sastra) kepada Generasi Z sekarang ini tidak sesuai dengan yang semestinya. Dalam penulisan-penulisan dongeng (salah satu jenis sastra), misalnya, tidak jarang pertanian digambarkan sebagai hal yang identik dengan kemiskinan. Contohnya, kita sering kali menjumpai kalimat pembuka sebuah dongeng yang ditulis ulang oleh beberapa penulis (atau yang ada di buku-buku sekolah), seperti: “Dahulu kala, hiduplah sepasang petani tua yang miskin di sebuah desa terpencil….” Padahal, sawah atau ladang atau kebun atau “lahan bertani” tidak melulu berada di desa terpencil. Pun petani juga tidak selalu orang tua renta dan hidup miskin.
Stigma-stigma keliru atas pertanian seperti itu, sadar atau tidak, juga lahir dan berkembang dalam karya-karya sastra Indonesia, baik lisan dan tulisan, yang kemudian diperkenalkan kepada masyarakat, kepada anak-anak. Tentu saja, gambaran kondisi pertanian yang demikian, menurut pemikiran Afifiah, membuat anak-anak enggan bercita-cita jadi petani, sebab tidak ada orang yang mau miskin: tidak ada orang yang mau bekerja susah payah, kotor-kotor, dan berpanas-panas namun tetap tidak menghasilkan uang yang banyak.
Padahal, lanjut Afifah, negara-negara maju juga menjadikan pertanian sebagai salah satu isu menarik dalam karya sastra bangsanya. Namun, gambaran yang mereka berikan berbeda. Sebut saja buku Anak Tani dan Rumah Kecil di Rimba Besar dari seri Rumah Kecil-nya Laura Ingalls Wilder! Dalam dua buku tersebut, keluarga petani digambarkan sebagai keluarga yang bahagia, sementara kehidupan pertanian adalah kehidupan penuh tantangan yang dapat membentuk karakter seorang anak.
Yang diceritakan dalam dua novel tersebut tidak hanya keindahan bentang alam pertanian, tetapi juga proses bertani itu sendiri. Seperti dalam buku Anak Tani, Almanzo, tokoh utama dalam cerita tersebut, bercita-cita untuk memiliki kuda. Namun, ayahnya memberinya syarat-syarat yang harus ia penuhi sebelum ia mendapatkan kudanya. Almanzo harus bisa membersihkan kandang, memandikan kuda dan binatang ternak lainnya, memberi mereka makan dan minum, memotong rumput untuk keperluan makan kuda dan ternak, memerah susu, dan berbagai keperluan lain terkait perawatan binatang ternak dan kuda. Tidak hanya itu, ayah Almanzo juga mengajarkan bahwa menjadi petani atau peternak juga harus mengerti soal hitung-hitungan. Akhirnya, Almanzo yang awalnya tidak mau sekolah karena ingin menjadi petani saja agar cepat mendapatkan kuda, tetap pergi ke sekolah dan belajar. Dari contoh itu, kita bisa melihat bahwa apa yang ingin ditonjolkan penulis adalah kesenangan dalam melakukan aktivitas-aktivitas tersebut tanpa melupakan hal wajib: belajar. Bagaimana Almanzo harus berjuang melawan dinginnya musim salju saat ia harus membantu ayahnya membersihkan kandang dan memerah susu sepulang sekolah; bagaimana bahagianya anak kecil tersebut ketika ia mendapat pujian dari ayahnya saat ia berhasil memerah susu sapi lebih banyak dan lebih baik dari biasanya.
Hal-hal seperti itulah, Afifah lanjut menjelaskan, yang jarang muncul dalam karya sastra Indonesia (masa kini). Saya lalu menarik kesimpulan sementara bahwa ada kemungkinan karya sastra kita yang mencoba mengangkat isu pertanian, belum memenuhi syarat dan fungsi karya sastra yang baik—seperti yang saya singgung di awal tulisan ini.
Boy Riza Utama kemudian, pada gilirannya, mencoba menjelaskan lebih rinci sebab musabab lahirnya karya-karya sastra Indonesia yang, di satu sisi, seperti tidak mendukung “kehadiran” pertanian sesuai dengan konteks realitas yang bisa memicu kesadaran (tidak baik secara estetika sastra), ataupun yang sesungguhnya baik tetapi hadir dengan kompleksitas yang sangat rumit. Menurutnya, pertanian dan kesusastraan, keduanya berhubungan erat dengan mental, dan juga sejarah. Dan ini tentu saja tak lepas dari kehidupan kita di masa lalu sejak masa penjajahan. Pada saat itu, petani dipaksa bekerja melebihi kemampuannya oleh penjajah, tapi diupah dengan sungguh sangat kecil sekali. Boy berpendapat bahwa hal itu agaknya adalah salah satu faktor yang memicu mental “pekerja”, bukan lagi mental “tani”; manusia bekerja dengan dasar keterpaksaan dan ketidaksenangan.
Persoalan mental ini, karena erat dengan realitas sosial, memengaruhi kerangka berpikir dan sudut kepekaan para penulis, yang kemudian tertuang ke dalam karyanya—entah dia mengalami sendiri ketertindasan para petani semasa kolonial itu, atau ia mendengar cerita orang terdekat, atau sekadar mengamati narasi sejarah terkait fenomena tersebut. Dalam konteks perjuangan itu, misalnya, karya-karya sastra yang tercipta pun berisi perlawanan para buruh tani, isu-isu ketertindasan kaum yang termarjinalkan, usaha-usaha untuk mengubah hidup menjadi lebih baik—tidak sedikit pula karya yang memberikan utopia tentang kebahagiaan hidup dengan “tidak menjadi petani-pekera”, misalnya, dan lain sebagainya. Kita pun bisa berpendapat bahwa kualitas sebuah karya sastra yang kaya dengan makna, tentunya bergantung pada kemampuan si penulis dalam menangkap realitas yang ia lihat; sejauh apa ia memahami persoalan pertanian dan masalah-masalah petani. Kiranya, ketidakmengertian atas isu-isu pertanian yang begitu kompleks itulah yang menyebabkan karya-karya sastra masa kini hanya mampu hadir di level permukaannya saja.
Boy juga mencoba menarik benang ke belakang, mengenai sejarah perkembangan pertanian dalam kesusastraan. Pertanian pada awal mulanya adalah hal yang sangat erat dengan masyarakat Indonesia, hal yang menyenangkan, dan sebuah kebudayaan yang tak bisa dilepaskan—sama seperti pertanian “dalam kacamata negara maju” yang termaktub dalam karya sastra negara-negara tersebut. Semasa kerajaan, pertanian termasuk bidang yang diutamakan oleh pemerintah. Nah, khazanah ini sebenarnya sudah tersimpan dalam karya sastra Indonesia, bahkan sejak era sastra klasik bangsa ini. Sama halnya dengan sastra maritim, sastra agraris pun sebenarnya juga pernah berkembang di Indonesia. Boy mengambil salah satu contoh, yakni sastra Aceh, yang menurutnya juga menyuguhkan gaya penceritaan yang baik terkait masalah pertanian. Ia menyebut Hikayat Asay Pade yang berisi tentang asal-usul tanaman padi. Ada juga hikayat Pade yang menjelaskan cara-cara menanam padi. Karya sastra klasik dari Aceh tersebut tidak hanya membicarakan proses dan teknik bertani, tetapi juga berbicara tentang komoditas pertanian lainnya, seperti padi, tebu, lada dan kopi—yang menurut Boy, hal itu kemudian menjadi umum di era sastra modern Aceh. Boy juga menyebut beberapa karya sastra klasik Melayu, yang meski didominasi dengan sastra maritim, tetap ada beberapa sastrawan yang mengangkat isu pertanian—dari sisi kebaikannya—dalam karya sastra mereka. Afifah lantas menambahkan bahwa di beberapa daerah, masyarakatnya (dan juga dunia sastranya) mengenal “logika” mantra—yang juga bagian dari ranah sastra—sebagai sarana untuk membudidayakan ilmu dan pengalaman terkait pertanian. Contohnya, ada banyak diom-idiom masyarakat tani yang digunakan sebagai mantra, yang menurut kepercayaan para petani, adalah sebagai penolak bala.
Saya jadi teringat kenangan masa kecil, saat nenek saya mengajarkan cucu-cucunya berkebun. Waktu itu, di pekarangan rumah kami, nenek membangun kebun kacang hijau, dibantu oleh kami, cucu-cucunya. Sambil menanam kacang hijau itu ke dalam tanah, nenek pun bercerita tentang Umi (panggilan untuk ibu dari nenek kami). “Kalau di kampung dulu, Umi kalau sedang berkebun, sering berseru, ‘Oi, Puti nan Dewi, jan dirusak tanaman kami, ndak makan kami beko…!’ Kamu tahu apa itu ‘Puti nan Dewi’…?” kata nenek kami. Nenek pun menjawab kebingungan kami dengan menjelaskan bahwa “Puti nan Dewi” adalah idiom dalam bahasa Minangkabau untuk menyebut tikus.
Ketika saya menyampaikan ingatan itu ke para hadirin FGD, Boy langsung menekankan bahwa ucapan Umi bisa jadi adalah salah satu “mantra” sebagaimana yang dimaksud Afifah. Mengagungkan binatang-binatang hama dengan panggilan-panggilan baik, seperti “puti nan dewi” yang bermakna “putri yang cantik” untuk menyebut tikus, atau “anak daro” yang bermakna “pengantin” untuk menyebut lipan, diyakini sebagai semacam doa untuk menolak hama. Berdasarkan kisan nenek tentang Uminya, kepercayaan ini agaknya memang berkembang di tengah masyarakat pertanian.
Sebenarnya, terang Boy lagi, dalam sastra modern Indonesia pun, masih ada karya-karya yang menyinggung pertanian yang mencoba beralih dari isu perlawanan masyarakat tani. Sebut saja karya Alizar Tanjung, sastrawan asal Sumatera Barat, yang mengangkat komoditas pertanian ke dalam puisi-puisinya. Namun, “rasa” budaya pertanian yang tertanam dalam karya tersebut tidak sekental yang kita temukan dalam sastra klasik. Karya Alizar Tanjung adalah salah satu contoh yang, menurut Boy, berkembang karena perubahan zaman dan pola hidup masyarakat akibat pengaruh masa penjajahan itu.
Menurut penjelasan Boy lebih jauh, ada jarak yang tanpa sadar tercipta antara masyarakat dan pertanian. Penulis dan sastrawan yang lahir di era ini (Alizar adalah generasi sastrawan yang lahir tahun 87-an), mungkin tidak sepenuhnya mengalami proses budaya pertanian. Sebagian dari mereka mengenal pertanian sebagai bagian dari usaha keluarga atau masyarakat kampung tempat mereka lahir—atau bahkan kampung halaman orang tua mereka—dengan bentangan sawah yang indah, aktivitas pertanian yang unik dan baru bagi mereka, sehingga menimbulkan kesan tersendiri. Pengalaman-pengalaman itulah yang mereka rekam dalam karya-karyanya. Para penulis dan sastrawan yang mencoba membahasakan pertanian dalam karyanya itu, hanya mampu menyentuh budaya pertanian sebatas kulitnya saja.
***
Alur diskusi dalam FGD Sayurankita malam itu pun juga berkembang—kalau bukan dikatakan melompat—dari soal sastra ke soal-soal lain yang berkaitan dengan aktivitas media masa. Situasi itu terjadi karena muncul pertanyaan: bagaimana cara kita mendekatkan kembali budaya pertanian ke masyarakat? Sejauh apa sebenarnya sastra memiliki peluang dalam usaha pendekatan itu?
Boy menjawab, “Ya, sastra mampu—dengan didukung oleh program pemerintah.” Menurut pandangannya, pemerintahlah yang mempunyai kuasa penuh atas pembentukan mental masyarakat. Pemerintah terlebih dahulu harus memperbaiki mental masyarakat dalam menilai pertanian, petani, dan aspek-aspek budaya lain yang terkait dengannya. Barulah kita bisa mendekatkan kembali pertanian ke masyarakat, tapi tentu bukan dengan cara lama. Program-program yang ada harus menyesuaikan dirinya dengan perkembangan zaman. Boy berpendapat bahwa mungkin salah satu contohnya adalah menggalakkan insiatif “pertanian masuk sekolah”. Memang, program ini sudah ada di beberapa sekolah, namun kedekatannya dengan siswa belum tampak. Artinya, siswa sekolah hanya diperkenalkan dengan pertanian secara teori dengan contoh barang sebagai pajangan sekolah—salah satunya ialah sistem hidroponik yang masuk program Adiwiyata. Siswa tidak diajak untuk mengalami dan mengeksplorasi sendiri apa itu pertanian atau budaya pertanian. Nah, seharusnya, menurut Boy, pengalaman-pengalaman berbudaya tani harus diberikan kepada siswa sejak tingkat Sekolah Dasar—atau bahkan mungkin sedari tingkat TK. Pengalaman berbudaya tani bisa diperkenalkan dengan memasukkan program sekolah “Hari Berkebun” dan “Hari Makan Sayur”, misalnya, yang waktu pelaksanaannya bukan momentum, melainkan secara berkala dan intensif, teracak, dengan waktu yang tentatif.
Dengan memanfaatkan media sosial, lanjut Boy, proses mendekatkan kembali budaya pertanian kepada masyarakat juga bisa dilakukan. Dengan penggunaan tagar (#) dalam postingan terkait pertanian, misalnya, ajakan makan sayur dengan tagar #ayomakansayur atau #harimakansayur akan memudahkan netizen untuk menjangkau informasi mengenai budaya pertanian tersebut. Cara mengemas informasi pertanian melalui media sosial, seperti instagram, juga harus sesuai dengan tujuan distribusi pengetahuan tentang budaya pertanian. Jangan sampai tampilan foto justru menarik anak-anak muda untuk datang ke sawah atau lahan pertanian untuk sekadar berfoto narsis. Terkait singgungan Boy tentang fungsi dan tujuan penggunaan media sosial itu, Afifah menyampaikan persetujuan. Afifah menekankan perlunya kesadaran untuk memperhatikan cara mengemas informasi tentang pertanian agar tidak menimbulkan penyalahartian dan sesat pikir; kita harus bisa membedakan antara iklan dagang dan informasi publik, salah satunya.
***
Setelah sesi penyampaian materi oleh kedua narasumber, saya lalu mengarahkan peserta untuk menyampaikan pula pandangan dan pemikiran mereka terkait sastra dan pertanian ini.
Reky berbagi cerita tentang pengalamannya menonton televisi. Reky melihat, hampir seluruh “film” FTV yang sering ditayangkan siang hari sekitar pukul satu siang, mengambil latar pertanian. Namun, penggambaran suasana pertanian, atau bahkan pelaku budaya tani tersebut berbeda dengan apa yang digambarkan dalam dongeng atau novel-novel perjuangan seperti yang disebut Afifah. Dan kita akui, memang dalam FTV, suasana pertanian digambarkan dengan seasri mungkin dan semenyenangkan mungkin. Keindahan bentangan alam menjadi fokus latar. Lalu muncul tokoh utama–yang umumnya adalah perempuan—sebagai kembang desa, gadis cantik jelita, anak petani yang—lagi-lagi digambarkan—miskin. Namun, Reky justru menyampaikan pendapat yang menyiratkan pertanyaan apakah mungkin penggambaran sosok “petani cantik” bisa jadi merupakan cara produsen informasi untuk mengubah stereotipe petani yang jelek, hitam, ringkih, dan ciri-ciri tak mengenakkan mata lainnya. Adakah hal ini mungkin bisa menarik perhatian anak-anak muda untuk “turun ke sawah”, atau setidaknya “bersedia berkebun”…?
Afifah menanggapi cerita Reky dengan memberi contoh kasus tentang program acara televisi “Andai Aku Menjadi”. Meskipun tak bisa dibantah bahwa ada banyak stasiun televisi yang sudah cukup lama bersinggungan dengan pertanian, nyatanya cara mereka menangkap isu tersebut pun masih perlu dipertanyakan. Orang-orang (to the point saja, aktor-aktris) yang mengikuti acara “Andai Aku Menjadi” itu terlihat masih merasa asing dengan pertanian itu sendiri—dan tentu saja kita semua harus sadar bahwa realitas yang ada di dalam bingkai televisi itu bukanlah realitas yang asli. Narasi program televisi itu dibangun dengan menunjukkan “ketidaknyamanan” si “orang yang berandai-andai menjadi [petani]” dan kerinduannya akan rumah. Parahnya, narasi yang dibangun bukannya memiliki efektivitas untuk menarik perhatian penonton agar mau mendalami budaya pertanian, melainkan justru cara pandang yang bersedih-sedih, rasa prihatin yang diromantisir, dan kesusahpayahan hidup dalam mencari sesuap nasi. Kemiskinan malah menjadi komoditas si produsen informasi itu. Dengan sudut pandang kritis semacam ini, kita patut bertanya—dalam rangka menegaskan kesadaran kita terhadap kerja media arus utama—apakah iya, masyarakat kota akan benar-benar mau mendalami budaya tani hanya dengan bermodalkan tontonan televisi dan pengalaman yang “dipaksakan”, sebagaimana kerja media tersebut?
Boy lalu mengajak kami untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda. Untuk memudahkan poin kritiknya, ia mengambil pembahasan dari sisi narasi juga. Dari FTV, misalnya, bagaimana akhir cerita si Kembang Desa tersebut? Apakah ia tetap menjadi petani dan bahagia? Umumnya tidak. Si Gadis selalu akan dipertemukan dengan “pangeran kota” yang bermobil mewah dan berparas tampan. Lalu, kehadiran si pria kaya raya ini, seketika akan mengubah hidup petani cantik itu beserta keluarganya, seratus delapan puluh derajat. Sedikit sekali cerita yang berakhir dengan pangeran ikut jadi petani—tapi tentu ending yang semacam ini bukanlah tujuan atau cita-cita naratif yang kita harapkan satu-satunya. Umumnya, si Gadis dibawa ke kota, ia sekolahkan, “dijadikan” perempuan yang anggun dan “bermartabat” sesuai kelas si Pria. Mereka pun hidup bahagia selamanya, dalam limpahan harta.
Penjelasan Boy ini cukup menerangkan kepada kami, bahwa, lagi-lagi, masalahnya bukan sebatas penyebaran sisi positif dari budaya pertanian melalui media apa pun. Tapi mental masyarakat. Selama masyarakat masih menilai dengan dasar “banyak uang baru bisa hidup bahagia”, maka usaha-usaha penyebaran sisi positif budaya bertani—anggaplah seperti yang dilakukan produser FTV tersebut—tidak akan ada gunanya. Lagi-lagi, pemerintahlah yang harus lebih tegas dan bertanggung jawab mengubah mental masyarakat. Bahwa kehidupan glamor bukanlah puncak kebahagiaan. Yang membahagiakan itu adalah—mengutip interpretasi Afifah terhadap kalimat Max Havelar—jika bisa menikmati hasil panen dari kebun yang kita tanami sendiri.
Terkait dengan peran pemerintah, Ibed lalu berbagi pengetahuan yang ia peroleh juga dari menonton televisi. Menurutnya, perbedaan Indonesia dengan negara maju yang menjunjung tinggi budaya pertanian adalah bagaimana perlakuan pemerintahnya terhadap profesi petani. Di negara maju, untuk menjadi petani kita harus memenuhi berbagai syarat yang intinya menuntut keprofesionalitasan dan itu dikontrol oleh pemerintah. Sebab, menjadi petani bukan hal yang gampang, ini menyangkut tanggung jawab terhadap kebutuhan pangan masyarakat yang harus dipenuhi. Itu berbeda dengan apa yang terjadi Indonesia. Orang bebas untuk menjadi petani dan sangat “mudah” untuk mendapatkan status profesi petani. Belum lagi, fenomena petani yang ada di Indonesia ialah petani hanya sekadar buruh saja, sehingga dipandang sebelah mata. Menjadi petani di Indonesia tidak harus profesional, tapi sering kali dinilai hanya dari kemampuan menggunakan cangkul dan mau berkotor-kotor dan berpanas-panas. Sementara pemerintah juga tidak melakukan apa-apa, selain terus mengembangkan sektor pembangunan dengan membabat habis lahan pertanian. Sungguh hal yang sangat timpang.
Lalu, terkait dengan isu pertanian, Aldian (mahasiswa) mempertanyakan keberadaan petani ganja yang masih saja ada, dan terkesan dibiarkan, padahal sudah dilarang pemerintah. Pertanyaan ini muncul dari pengamatannnya atas berita yang sedang hangat-hangatnya terkait kasus ganja. Di Aceh, misalnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa masyarakat di daerah tersebut masih bertani ganja, dan pemerintah seperti tidak melihat ini sebagai masalah genting, padahal pada kasus Fidelis, hal ini sampai diangkat ke meja hijau.
Afifah mencoba menjelaskan, bahwa keberadaan petani ganja di Aceh terkait dengan status Aceh sebagai salah satu daerah pengekspor ganja terbesar. Ganja dari Aceh dinilai sebagai ganja terbaik, bahkan berdasarkan informasi dari Boy, ganja Aceh mengalahkan ganja Afrika. Ekspor ganja ini juga tidak sembarangan, melainkan khusus untuk keperluan medis. Seperti yang kita tahu, ada beberapa riset yang sudah membuktikan bahwa ganja sangat diperlukan dalam bidang medis. Namun, sayangnya Indonesia belum membuka mata untuk hal ini, sehingga kasus Fidelis pun muncul sementara status Aceh dan ganja pun “dibiarkan” begitu saja, pun perut petani ganja harus kembang-kempis menahan rasa was-was atas ketidakamanan dan ketidaknyamanan yang diciptakan oleh peraturan pemerintah tersebut.
Diskusi malam itu ditutup oleh pertanyaan menarik dari Hana, tentang eksistensi rokok. Hana bertanya, mengapa kampanye-kampanye anti rokok, seperti iklan “Rokok Membunuhmu” seperti tidak mempan? Apakah ini juga terkait dengan tanggung jawab pemerintah atau nasib para petani? Lalu Boy menjawab, “Ya.” Sebab, urusan rokok bukanlah urusan yang sederhana.
Sama halnya dengan kasus ganja tadi. Rokok sudah masuk ranah politik dan bisnis; urusan perut, sehingga menjadi lebih rumit untuk diluruskan. Padahal, kalau ditarik ke belakang, rokok termasuk budaya Indonesia. Rokok yang berbahan tambakau ini adalah salah satu komoditas pertanian yang tumbuh subur di tanah Indonesia. Sama seperti ganja, tembakau Indonesia diakui sebagai tembakau terbaik di dunia. Petani dan orang-orang dulu menjadikan rokok sebagai obat masuk angin. Namun memang, rokok yang mereka konsumsi rokok yang masih alami. Tembakau, cengkeh, dan daun nipah sudah cukup menjadi rokok “yang sehat”, yang tidak memengaruhi panjang-pendek usia mereka. Mengapa sekarang banyak bermunculan isu negatif tentang rokok? Selain karena persaingan bisnis dan politik, itu juga difaktori bahwa pengolahan dan kandungan rokok juga sudah melibatkan bahan-bahan kimia lain, yang mungkin bisa jadi itulah yang memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Akan tetapi, sampai sekarang pun pendapat ini masih berupa kemungkinan dan belum bisa dipastikan. Terkait dengan statusnya sebagai komoditas pertanian, tanaman tembakau memang masih belum mampu menjadi “pembahagia” petani tembakau, sehingga muncul idiom-idiom “kami merokok demi kesejahteraan petani”. Padahal, selama mereka masih merokok, hidup petani tembakau tetap begitu-begitu saja. Lagi-lagi, ini tidak hanya terkait dengan budaya bertani tadi, melainkan juga isu politik dan bisnis yang menaunginya.
Selesainya penjelasan dari Boy serta tidak lagi ada tanggapan dan pertanyaan dari peserta diskusi, menandakan bahwa kami sudah sampai dipenghujung FGD malam itu. Saya lalu menarik kesimpulan dari diskusi ini bahwa sastra dan pertanian ternyata memiliki ikatan yang sangat kuat sudah sejak dahulu kala. Pertanian memberikan gambaran-gambaran mengenai kehidupan dan pelajaran, sementara kesusastraan merekamnya lewat karya lisan dan tulisan. Namun, faktor x menyebabkan masyarakat lambat laun berjarak dengan budaya pertanian. Meski kesusastraan dan pertanian masih sama-sama menjadi bagian dari masyarakat, mereka seperti terpisah oleh tebing yang tinggi. Kedua hal ini seperti terlalu sulit untuk dipertemukan lagi saat ini.
Saat menuliskan rangkuman FGD ini, saya memikirkan karya-karya sastra negara maju yang disebut Afifah di awal diskusi, lalu mengaitkannya dengan informasi yang disampaikan Boy terkait sastra klasik. Dan setelah melakukan riset sederhana, saya menemukan bahwa karya-karya sastra negara maju yang mengangkat tema pertanian dan budaya pertanian secara utuh dalam ceritanya juga berangkat dari cerita zaman dahulu, sebagaimana mantra dan hikayat Aceh di Indonesia. Cerita tersebut bisa berasal dari dongeng yang dikembangkan, cerita lisan orangtua, atau pengalaman hidup orang terdahulu yang sudah tercatat sebelumnya, dan baru bisa dipublilasikan di era sekarang. Karya-karya sastra tersebut—yang mungkin bisa dikategorikan masuk ke dalam sastra klasik dunia—adalah karya yang sudah mencapai usia seratus tahun, bahkan lebih. Dengan kata lain, saya pun jadi punya pandangan bahwa wajar saja jika karya sastra tersebut kental sekali dengan budaya tani. Hanya saja, perlakuan pemerintahnya terhadap karya sastra tersebut berbeda dengan Indonesia. Jika di negara maju, karya sastra yang dinilai memiliki unsur budaya tinggi terus dipublikasikan (diproduksi dan didistribusikan) hingga saat ini, dan bisa diakses oleh siapa saja, bahkan menjadi buku bacaan wajib semasa kanak-kanak. Sedangkan di Indonesia justru sebaliknya. Budaya membaca saja, di sekolah-sekolah dasar sudah nyaris hilang. Jangankan sastra klasik, sastra modern saja, bisa jadi tidak dikenal anak-anak zaman sekarang. Semua ini kembali lagi pada sikap pemerintah. Seharusnya, pemerintah mendorong pengenalan budaya tani, dan juga kesusastraan, melalui program-program pemberdayaan kesusastraan klasik dan modern, seperti mewajibkan pelajaran sastra klasik dan modern Indonesia, di tingkat SD-SMA, dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang mumpuni. Dengan demikian, mungkin budaya tani yang sebenarnya adalah akar budaya Indonesia itu akan dengan sendirinya kembali dekat dengan masyarakat.
Lalu, bagaimana dengan sikap kita sebagai masyarakat yang sudah mengetahui adanya celah antara pertanian dan kesusastraan ini? Simple saja, menurut saya. Kalau masih menunggu inisiatif pemerintah, jelas membutuhkan waktu yang panjang dan proses yang cukup rumit. Saya rasa, dengan apa yang sedang dikembangkan Sayurankita, salah satunya aktivitas membaca dan mengulas karya sastra dan literatur pertanian, yang kemudian disebarkan secara bebas di dunia maya; serta pengadaan FGD ini, secara tidak langsung kita sudah mengambil tindakan dalam menyikapi budaya pertanian. Selanjutnya, sesuai dengan bidang kita masing-masing, kita memperkenalkan budaya tani ke masyarakat dan generasi muda, dengan tentunya memanfaatkan hal yang sangat dekat dengan Generasi Millenial ini: media. ***
Penyunting : Manshur Zikri