ABSTRAK
Konversi lahan produktif pertanian ke nonpertanian di dataran rendah menyebabkan pemanfaatan lahan pertanian dataran tinggi meningkat. Pemanfaatan dataran tinggi untuk pertanian secara terus menerus akan mengakibatkan terjadinya degradasi lahan. Penerapan teknologi LEISA merupakan salah satu praktik konservasi lahan yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah degradasi dan keterbatasan lahan di dataran tinggi. Penggunaan input berupa bahan organik sebagai sumber pupuk dan pestisida dapat mengurangi penggunaan input kimia yang menjadi pemicu terjadinya degradasi lahan. Penerapan teknologi LEISA memberikan peluang yang besar dalam mewujudkan pertanian tanaman sayuran di dataran tinggi yang berkelanjutan.
Pemanfaatan lahan dataran tinggi untuk kegiatan budidaya pertanian menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya konversi lahan pertanian produktif ke pemanfaatan nonpertanian di dataran rendah (Widiriani, 2009). Menurut Dariah (2007), 45% wilayah di Indonesia merupakan perbukitan dan pegunungan sehingga lahan dataran tinggi sangat berpotensi untuk dijadikan lahan pertanian manakala lahan pertanian di dataran rendah tidak dapat dipertahankan lagi.
Lahan di dataran tinggi dapat diusahakan untuk produksi berbagai jenis tanaman hortikultura baik sayuran maupun buah-buahan, perkebunan, dan pangan (Deptan, 2006). Sebagian besar tanaman sayuran di Indonesia pada umumnya diusahakan atau dibudidayakan di dataran tinggi. Hal ini disebabkan karena sebagian besar tanaman sayuran yang diusahakan secara komersial di daerah tropis merupakan tanaman introduksi dari daerah temperate. Tanaman sayuran tersebut memiliki daya adaptasi yang kurang bagus terhadap panas dan kelembapan udara di dataran rendah daerah tropis (Adiyoga et al., 2004).
Lokasi penanaman sayuran dataran tinggi di Indonesia berdasarkan ketinggian tempat berada pada ketinggian lebih dari 800 m dpl. Jenis-jenis sayuran yang dapat tumbuh baik di dataran tinggi yaitu kubis, tomat, kentang, bawang putih, petsai, bawang merah, dan cabai (Rukmana, 2005). Widiriani (2009) menambahkan bahwa karakteristik petani di wilayah yang terletak pada ketinggian 1.000 m dpl, seperti di daerah Lembang, biasanya menanam berbagai jenis sayuran.
Penerapan teknologi budidaya sayuran introduksi atau sayuran dataran tinggi, seperti kentang, kubis dan tomat sejak tahun 1980-an berkembang cepat dan tingkat adopsi tertinggi terjadi pada akhir tahun 1990-an. Aplikasi teknologi penggunaan pupuk kimia dan pestisida berkembang pesat dalam budidaya sayuran dataran tinggi. Penggunaan input agrokimia secara tidak terkendali dan cenderung berlebihan menjadi penyebab turunnya produktivitas, kualitas sumber daya (produk pertanian), dan pencemaran lingkungan (Suwandi, 2009).
Penerapan sistem dan teknik budidaya yang tidak ramah lingkungan, ditambah dengan karakteristik lahan dan kondisi iklim bisa mengakibatkan tingginya tingkat degradasi lahan karena erosi tanah di daerah dataran tinggi. Kondisi ini tentunya akan memengaruhi keberlanjutan lahan dataran tinggi sebagai tumpuan ekonomi masyarakat di bidang pertanian, khusunya tanaman sayuran. Selain itu, juga akan memengaruhi fungsi lahan dataran tinggi sebagai daerah aliran sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya (Deptan, 2006).
Sebagian besar petani sayuran di dataran tinggi pada umumnya juga dihadapkan pada kendala keterbatasan lahan garapan dan modal. Berdasarkan penelitian Adiyoga et al. (2004), di daerah sentra produksi sayuran dataran tinggi Pangalengan, Jawa Barat, sebagian besar petani (>63% dari 23 responden) mengusahakan sayuran pada lahan garapan yang relatif sempit (0,25 ha). Hal yang sama juga disampaikan oleh Widiriani (2009) bahwa kondisi topografi wilayah yang berbukit dan bergunung membuat masyarakat tidak memiliki alternatif lokasi lain untuk kegiatan pertaniannya. Sebagian besar lahan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan pertanian mempunyai kemiringan lereng <40% dengan luas lahan yang lebih sempit dibandingkan dengan luas lahan di dataran rendah yang umumnya memiliki topografi datar.
Berdasarkan beberapa permasalahan tersebut, pengembangan inovasi budidaya sayuran di dataran tinggi, perlu mengaplikasikan teknologi yang bersifat efisien dan ramah lingkungan. Penerapan teknologi LEISA (Low External Input for Sustainable Agriculture) dengan prinsip pengoptimalan interaksi input produksi dengan unsur-unsur agroekosistem, bisa menjadi pilihan dalam penerapan inovasi tersebut, di mana penggunaan input berupa bahan organik dari sumber daya lokal sebagai sumber pupuk dan pestisida dapat mengurangi penggunaan input kimia dari luar. Sedangkan untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan, sistem pertanaman polikultur (multiple cropping) dapat diaplikasikan karena memiliki keunggulan dalam mengoptimalkan produksi di lahan garapan yang relatif sempit. Pelaksanaan teknologi LEISA melalui penggunaan bahan organik dan sistem pertanaman polikultur diharapkan dapat mewujudkan sistem produksi sayuran yang berkelanjutan di daerah dataran tinggi.
Pembahasan
LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture)
Berdasarkan input produksi yang digunakan, FAO (2000) mengkategorikan sistem usaha tani menjadi empat kelompok, yaitu pertanian tradisional, pertanian modern, pertanian dengan input eksternal rendah (LEISA), dan pertanian organik. Pertanian tradisional menggunakan input produksi yang tersedia dari tempat usaha saja. Pertanian modern menggunakan input produksi dari luar tempat usaha, seperti penggunaan pupuk dan pestisida sintetik. LEISA menggunakan input dari tempat usaha dan dari luar tempat usaha, dengan prinsip pengoptimalan interaksi antara input produksi dengan unsur-unsur agroekosistem sehingga penggunaan input luar berupa input kimia tidak begitu besar. Pertanian organik menggunakan input produksi dari tempat usaha dan luar tempat usaha, tetapi tidak menggunakan sama sekali bahan kimia sintetik dan mengandalkan sepenuhnya penggunaan bahan organik alami.
LEISA merupakan sebuah penyangga dari konsep pertanian terpadu dan pertanian yang berkelanjutan. Konsep ini mengedepankan pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku pola pertanian terpadu, sehingga nantinya akan menjaga kelestarian usaha pertanian agar tetap eksis dan memiliki nilai efektifitas, efisiensi, serta produktivitas yang tinggi (Putri, 2012). Prinsip-prinsip ekologi dasar pada LEISA, menurut Reijntjes et al. (2011), yaitu:
- Menjamin kondisi tanah yang mendukung bagi pertumbuhan tanaman, khususnya dengan mengelola bahan-bahan organik dan meningkatkan kehidupan dalam tanah.
- Mengoptimalkan ketersediaan unsur hara dan menyeimbangkan arus unsur hara, khususnya melalui pengikatan nitrogen, pemompaan unsur hara, daur ulang, dan pemanfaatan pupuk luar sebagai pelengkap.
- Meminimalkan kerugian sebagai akibat radiasi matahari, udara, dan air dengan cara pengelolaan iklim mikro, pengelolaan air, dan pengendalian erosi.
- Meminimalkan serangan hama dan penyakit terhadap tanaman dan hewan melalui pencegahan dan perlakuan yang aman.
- Saling melengkapi dan sinergi dalam penggunaan sumberdaya genetik yang mencakup penggabungan dalam sistem pertanian terpadu dengan tingkat keanekaragaman fungsional yang tinggi.
Prinsip-prinsip ekologi dasar tersebut secara umum dapat direalisasikan dalam bentuk pemberian bahan organik sebagai input pertanian dan penggunaan pola tanam tumpang sari. Prinsip pertama hingga keempat dapat diaplikasikan melalui pemberian bahan organik sebagai sumber pupuk dan pestisida alami. Prinsip kedua, keempat dan kelima dapat dipenuhi melalui penerapan pola tanam tumpang sari. Jika kedua kegiatan ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama maka dapat diperkirakan bahwa prinsip-prinsip ekologi dasar pada teknologi LEISA dapat terlaksana dan terpenuhi dengan baik.
Pemanfaatan Bahan Organik
Pemanfaatan lahan dataran tinggi untuk tanaman semusim secara intensif sepanjang tahun perlu diimbangi dengan pemberian pupuk organik yang memadai untuk mempertahankan kandungan bahan organik tanah yang banyak hilang akibat erosi dan dekomposisi. Tanpa bahan organik, kesuburan tanah akan menurun meskipun pupuk anorganik diberikan dalam takaran yang melebihi dosis anjuran (Karama et al., 1990). Widiriani (2009) menyatakan pemupukan yang intensif menyebabkan nilai pH tanah di lahan pertanian sayuran cenderung rendah. Sisa pupuk anorganik yang tidak terserap oleh tanaman akan meningkatkan kemasaman tanah. Tanah yang terlalu masam akan memengaruhi ketersediaan dan penyerapan unsur-unsur hara bagi tanaman serta memengaruhi perkembangan mikroorganisme dalam tanah.
Penambahan bahan organik secara teratur atau penggunaan tanaman penutup tanah dapat meningkatkan stabilitas agregat tanah dan keragaman mikroba tanah (Sopandie et al., 2012). Bahan organik berfungsi sebagai penyimpanan unsur hara yang secara perlahan akan dilepaskan ke dalam larutan air tanah dan disediakan bagi tanaman. Bahan organik di dalam atau di atas tanah juga dapat mengatur suhu dan kelembapan tanah. Sering kali pemanfaatan bahan organik digabungkan dengan teknik-teknik lain dengan fungsi yang saling melengkapi, misalnya pemanfaatan pupuk buatan, pengolahan tanah, pengumpulan air, penaungan, dan pembuatan pematang (Reijntjes et al., 2011).
Penyediaan bahan organik pada lahan secara internal dapat dilakukan dengan penanaman tanaman penutup tanah, seperti tanaman kacang-kacangan yang bersimbiosis dengan mikroorganisme yang mampu mengikat hara bebas. Selain menambah bahan organik dan hara, penggunaan tanaman penutup tanah juga dapat menekan pertumbuhan gulma (Sopandie et al., 2012). Penggunaan mulsa berupa bahan organik jika dikombinasikan dengan pola tanam tumpang sari merupakan bentuk usaha pengendalian gulma secara kultur teknis yang dapat menciptakan keseimbangan ekologis (Pujisiswanto, 2011). Penyediaan bahan organik secara eksternal dapat dilakukan dengan penambahan bahan organik, misalnya pupuk kandang, sisa tanaman (jerami, brangkasan), sisa pengolahan tanaman baik secara langsung atau melalui proses terlebih dahulu (pengomposan, fermentasi dan sebagainya) (Reijntjes et al., 2011). (Gambar 1)
Gambar 1



Kesehatan tanaman dipengaruhi secara tidak langsung ketika suatu organisme tanah menekan perkembangan organisme lain yang bisa mengganggu pertumbuhan tanaman. Penambahan unsur organik ke dalam tanah bisa merangsang keanekaragaman kehidupan tanah yang lebih besar. Umumnya, penyakit tanaman yang berasal dari tanah juga menurun kemunculannya ketika ditambahkan bahan organik. Hal ini disebabkan karena organisme penyebab penyakit (patogen) terganggu keseimbangannya atau karena jumlah organisme antagonisnya meningkat. Semakin beragam dan tinggi jumlah mikro organisme tanah, semakin baik peluang untuk pengendalian patogen secara biologis (Reijntjes et al., 2011).
Sistem Pertanaman Polikultur (Multiple Cropping)
Sistem pertanaman polikultur dapat definisikan sebagai intensifikasi produksi dengan memanfaatkan ruang dan waktu melalui proses produksi dua atau lebih tanaman pada lahan yang sama dalam satu tahun. Secara umum sistem pertanaman polikultur terbagi menjadi dua yaitu intercropping dan sequential cropping (Gliessman, 1985) (Tabel 1).
Tabel 1. Kriteria dan Jenis Sistem Pertanaman Polikultur
Keterangan | Intercropping | Sequential cropping |
Kriteria |
|
|
Jenis |
|
|
Wood (1986) menyatakan bahwa penggunaan sistem polikultur, khususnya intercropping mempunyai beberapa keunggulan, yaitu: (a) mengurangi risiko kehilangan total hasil panen, (b) mengoptimalkan produksi dari lahan garapan yang relatif sempit, (c) memelihara kesuburan tanah melalui fiksasi nitrogen dalam tanah jika legumes (tanaman kacang-kacangan) dimasukkan dalam pola tanam, dan (d) menekan pertumbuhan gulma sebagai akibat kerapatan tanaman yang relatif tinggi.
Pola tanam intercropping (tumpang sari) pada dasarnya merupakan pola tanam yang biasa digunakan oleh petani sayuran dataran tinggi. Sistem ini diadopsi oleh banyak petani, terutama berkaitan dengan kesesuaiannya dalam memberikan solusi terhadap kendala sumber daya yang dihadapi, yaitu kendala keterbatasan lahan dan permodalan (Adiyoga et.al, 2004).
Menurut Setiawan (2009), pola tanam intercropping (tumpang sari) dapat berhasil dan berdaya guna apabila beberapa prinsip menyangkut tanamannya diperhatikan dengan baik. Prinsip-prinsip tersebut, yaitu: (a) tanaman yang digunakan memiliki perbedaan kebutuhan terhadap faktor lingkungan seperti air, kelembapan, cahaya, dan unsur hara; (b) tanaman mempunyai perbedaan tinggi dan bentuk arsitektur kanopi (tajuk); (c) tanaman mempunyai perbedaan perakaran, baik sifat, luas dan kedalaman perakarannya; dan (d) tanaman tidak mempunyai pengaruh alellopaty.
Penerapan Teknologi LEISA pada Budidaya Sayuran Dataran Tinggi di Indonesia
Pada sistem tumpang sari, sebagian besar petani telah terbiasa menggunakan penutup tanah mulsa plastik perak. Alasan penggunaannya ialah karena berdasarkan pengalaman, penggunaan mulsa plastik memberikan beberapa keuntungan, seperti (a) mengurangi pertumbuhan gulma, (b) menghindarkan tanaman dari genangan air, (c) memperlambat pemadatan tanah—karena tanah di bawah mulsa tetap gembur dan memiliki aerasi yang baik—serta memungkinkan pengurangan pencucian pupuk. Pada umumnya, petani menggunakan mulsa selama tiga musim tanam (hampir setahun) berdasarkan pertimbangan efisiensi dan pemanfaatan usia pakai (Adiyoga et al., 2004).
Penggunaan mulsa plastik dapat digantikan dengan penanaman tanaman kacang-kacangan. Berdasarkan hasil penelitian Roslianni et al. (2010), penanaman kubis dengan tanaman kacang-kacangan sebagai penutup tanah mempunyai residu hara (C organik dan P tersedia tanah), populasi mikroba tanah, serta pertumbuhan dan hasil kubis yang lebih baik daripada penggunaan mulsa plastik. Perlakuan tanaman kacang buncis sebagai penutup tanah menghasilkan bobot kubis per petak tertinggi dengan peningkatan hasil sebesar 51.88% dari perlakuan mulsa plastik hitam sebagai kontrol, disusul oleh tanaman kacang tanah dan kacang merah dengan peningkatan hasil masing-masing sebesar 38.06% dan 19.59%.
Penggunaan mulsa organik seperti jerami dan sisa tanaman bisa meningkatkan produksi tanaman dan mengurangi erosi. Sesuai dengan penelitian, Sumarni et al. (2006) menunjukkan bahwa penggunaan mulsa organik seperti jerami dan sisa-sisa tanaman diketahui dapat meningkatkan jumlah buah cabai sebesar 6.8% dan 4.0% serta dapat menekan tingkat erosi tanah sebesar 34.82%.
Kombinasi jenis tanaman yang sering dilakukan petani pada pola tanam tumpang sari cukup beragam. Sebagai contoh pada sentra produksi sayuran dataran tinggi di Pangalengan, Jawa Barat, kombinasi yang paling sering dipilih secara berurutan adalah (a) cabai + petsai (sawi), (b) tomat + petsai, (c) cabai + siampo, (d) kubis + petsai, dan (e) cabai + kentang + petsai. Pola tanam yang umumnya digunakan petani adalah relay cropping (tumpang gilir), di mana tanaman kedua dan seterusnya ditanam setelah tanaman utama. Tanaman kedua dan seterusnya ditanam berkisar 7-30 hari setelah penanaman tanaman utama. Pola tanam tumpang sari yang digunakan dapat dilihat pada Gambar 2.
Gambar 2. Kombinasi Tanaman pada Pola Tanam Tumpang Sari

Secara umum, pemilihan jenis sayuran yang dikombinasikan dan pola tanam yang digunakan telah sejalan dengan prinsip dasar polikultur yang mengisyaratkan maksimisasi sirnegisme dan minimisasi kompetisi antar tanaman. Petani memilih tanaman kombinasi yang cenderung berumur lebih pendek dan memiliki kanopi lebih sempit dibandingkan dengan tanaman utama (Adiyoga et.al, 2004). Contoh kombinasi tanaman yang memiliki kanopi yang lebih sempit dari tanaman utama dapat dilihat pada Gambar 3.
Gambar 3. Pola Tanam Tumpang Sari


Sumber: http://cybex.deptan.go.id/ (kini berubah menjadi http://cybex.pertanian.go.id/)
Pola tanam polikultur akan menguntungkan jika populasi tanaman optimal. Populasi optimal dari sistem pertanaman polikultur akan lebih tinggi dibandingkan dengan populasi total optimal sistem pertanaman monokultur. Berdasarkan hasil penelitian Adiyoga et. al (2004), di daerah sentra sayuran dataran tinggi di Pangalengan, rata-rata populasi tanaman yang digunakan petani dalam pola tanam tumpang sari cabai dan petsai pada lahan yang sama adalah 25.515 tanaman dan 26.265 tanaman. Apabila ditanam secara monokultur rata-rata populasi tanaman cabai dan petsai adalah 27.750 tanaman dan 36.115 tanaman. Jika ditotal maka populasi tanaman cabai dan petsai yang ditanam secara tumpang sari pada lahan yang sama adalah 51.776 tanaman. Populasi ini lebih tinggi dari pada populasi tanaman cabai dan petsai yang ditanam secara monokultur.
Pengembangan sistem tumpang sari pada tanaman sayuran pada dasarnya mengombinasikan antara tanaman yang menguntungkan. Selain itu, tercipta iklim mikro yang lebih baik, ditinjau dari perkembangan hama, penyakit dan gulma, dibandingkan dengan sistem monokultur. Hasil penelitian dengan perlakuan pola tanam tumpang sari, 75% selada : 25 % tomat dan 50% selada : 50 % tomat pada 6 MST (minggu setelah tanam) mampu menekan bobot kering gulma total dibandingkan dengan monokultur. Hal ini disebabkan karena pencapaian penutup tanah yang sempurna pada pola tanam tumpang sari dapat mengurangi intensitas cahaya yang sampai ke tanah dan menekan pertumbuhan gulma (Pujisiswanto, 2011).
Penggunaan pola tanam tumpang sari diketahui dapat mengurangi input pupuk anorganik dan menekan populasi hama dan insiden serangan penyakit pada tanaman sayuran. Hasil penelitian Setiawati et al. (2011) menunjukkan bahwa penggunaan pupuk berdasarkan serapan unsur hara (N 168 kg/ha + PO2O5 146.5 kg/ha + K2O 145 kg/ha) dan tumpang sari antara tomat dan kubis dapat menekan populasi B. tabaci (kutu kebul) dan intensitas serangan penyakit virus kuning. Sebaliknya, penggunaan pupuk yang tinggi sesuai dosis yang digunakan petani (N 210 kg/ha + PO2O5 183.125 kg/ha + K2O 181.25 kg/ha) dan tomat yang ditanam secara monokultur meningkatkan insiden gejala dan intensitas serangan penyakit virus kuning.
Penelitian lainnya yang dilakukan Soetiarso et al. (2010) pada tumpang sari dua varietas cabai merah, yaitu Tanjung-2 maupun Hot Chili juga menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan penanaman monokultur. Tumpang sari antara varietas Tanjung-2 dengan kubis mampu menekan total populasi trips sebesar 62.5% dibandingkan dengan tanaman cabai yang ditanam secara monokultur. Tumpang sari antara kedua varietas cabai merah dengan kubis mampu menekan populasi B. tabaci (kutu kebul), M. persicae (kutu daun), serangan lalat buah, serta menekan tingkat kerusakan akibat antraknos, masing-masing sebesar 7.13% dan 18.75% dibandingkan dengan penanaman monokultur.
Kesimpulan
Degradasi dan keterbatasan lahan merupakan permasalahan pada lahan pertanian tanaman sayuran dataran tinggi. Dari beberapa hasil penelitian, diketahui bahwa penerapan teknologi LEISA merupakan salah satu praktik konservasi lahan yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah degradasi dan keterbatasan lahan di area dataran tinggi. Penggunaan input berupa bahan organik atau bahan alami sebagai sumber pupuk dan pestisida dapat mengurangi penggunaan input kimia yang menjadi pemicu terjadinya degradasi lahan. Pola tanam tumpang sari dapat digunakan sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan keterbatasan lahan di dataran tinggi. Pelaksanaan teknologi LEISA melalui pengunaan bahan organik dan pola tanam tumpang sari secara bersama-sama memiliki peluang yang besar dalam usaha mewujudkan pertanian tanaman sayuran di dataran tinggi yang berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Adiyoga, W., R. Suherman, N. Gunadi dan A. Hidayat. 2004. Karakteristik teknis sistem pertanaman polikultur sayuran dataran tinggi. J. Hort. 14(3):1-6.
Dariah, A. 2007. Budidaya pertanian pada lahan pegunungan. Warta Penelitian dan pengembangan Pertanian Indonesia. 29(1):7-9
Departemen Pertanian. 2006. Peraturan Menteri Pertanian No. 47/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Pedoman Umum Budidaya Pertanian Pada Lahan Pegunungan. 45 hal.
Food and Agriculture Organization. 2000. Organic farming : demand for organic product has created new export opportunities for the developing world. http://www.fao.org.magazine. [19 Oktober 2013]
Gliessman, S. R. 1985. Multiple Cropping Systems: A Basis for Developing an Alternative Agriculture. Innovative Biological Technologies for Lesser Develop Countries. Office of Technology Assesment, Washington, D. C. page 67-83.
Karama, A. S., A. R. Marzuki dan I. Marwan. 1990. Penggunaan Pupuk Organik pada Tanaman Pangan. Prosiding Lokakarya Nasional Efisiensi Penggunaan Pupuk. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat. hal 395-425.
Pujisiswanto, H. 2011. Pertumbuhan gulma dan hasil tanaman pada tumpangsari selada dengan tomat diaplikasi mulsa jerami. J. Agrivivor 10(2): 139-147.
Putri, F. 2012. Pertanian yang berkelanjutan. http://www.bbpp-lembang.info. [26 September 2013].
Reijntjes, C., B. Haverkort and A. Waters-Bayers. 2011. Pertanian untuk Masa Depan, Sebuah Pengantar Pertanian Rendah Input dan Berkelanjutan. Y. Sukoco, penerjemah; Elske van de Fliert dan B. Hidayat, editor. Kanisius. Yogyakarta. 266 hal. Terjemahan dari: Farming For The Future, An Introduction to Low-External-Input and Sustainable Agriculture.
Rukmana, H. R. 2005. Bertanam Sayuran di Pekarangan. Kanisius. Yogyakarta. 70 hal.
Rosliani, R., N. Sumarni dan I. Sulastrini. 2010. Pengaruh cara pengolahan tanah dan tanaman kacang-kacangan sebagai tanaman penutup tanah terhadap kesuburan tanah dan hasil kubis di dataran tinggi. J. hort. 20(1):36-44.
Setiawan, E. 2009. Kearifan lokal pola tanam tumpang sari di Jawa Timur. J. Agrivivor. 2(2):79-88.
Setiawati, W., N. Gunaeni, Subhan dan A. Muharam. 2011. Pengaruh pemupukan dan tumpangsari antara tomat dan kubis terhadap populasi Bemisia tabaci dan insiden penyakit virus kuning pada tanaman tomat. J. Hort. 21(2): 135-144
Suwandi. 2009. Menakar kebutuhan hara tanaman dalam pengembangan inovasi budidaya sayuran berkelanjutan. Pengembangan Inovasi Pertanian. 2(2):131-147.
Soepandie, D., R. Poerwanto dan Sobir. 2012. Sistem pertanian yang berkelanjutan, hal. 225-249. Dalam. R. Poerwanto, I. Z. Siregar dan A. Suryani (Eds.). Merevolusi Revolusi Hijau. IPB Press. Bogor.
Soetiarso, T. A. dan W. Setiawati. 2010. Kajian teknis dan ekonomis sistem tanam dua varietas cabai merah di dataran tinggi. J. Hort. 20 (3):284-298
Widiriani, R. 2009. Model Ecofarming untuk Mewujudkan Sistem Usahatani Berkelanjutan di Lahan Dataran Tinggi yang telah Dimanfaatkan oleh Masyarakat. Draft Disertasi. Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor. 235 hal.
Wood, G. M. 1986. Understanding Multiple Cropping. Technical Paper No. 26. Volunteers in Technical Assistance, Virginia, USA.
—
Foto ilustrasi: tanaman jagung yang tengah dikonservasi dibandingkan dengan metode konvensional. Image dari CIMMYT – Attribution-NonCommercial-ShareAlike 2.0 Generic (CC BY-NC-SA 2.0), diakses dari https://www.flickr.com/photos/cimmyt/4864285044
Terimakasih, nice artikel. Sangat membntu sekali untuk ilmu pengetahuan dibidang pertanian terutama.
Akankah dibuat buku pengetahuan singkatnya tentang ilmu seputar pertanian ini?
LikeLike
Halo, Retno Anbarini!
Terima kasih atas komentar dan apresiasinya.
Pembuatan buku tentang ilmu pertanian sudah menjadi proyek jangka panjang Sayurankita. Namun untuk saat ini, kami masih memaksimalkan pendistribusian pengetahuan melalui situs web dan instagram. Untuk ke depannya, semoga kami bisa menerbitkan buku terkait ilmu pertanian dan budaya tani. Mohon doanya, ya!
Salam pertanian,
Ponik 🙂
LikeLike
terima kasih sudah di sharee
boleh ikut kelomoknya gak???
ingin ikut belajarr
LikeLike
Halo, Abdul Wahid. Terima kasih atas komentar dan apresiasinya..
Mari belajar bersama! Silakan ikuti perkembangan kegiatan Sayurankita di instagram @sayurankita. Bisa juga mengikuti kelas online rutinnya, yang informasinya akan dibagikan di instagram dan website. 🙂
Salam petani!
Ponik.
LikeLike